Aprepitant

Penggunaan Aprepitant

Aprepitant biasanya digunakan untuk mengobati Mual Dan Muntah Karena Kemoterapi

Bagaimana Cara Kerja Aprepitant

Aprepitant adalah antagonis reseptor SP neurokinin 1 (NK1). Artinya, ini adalah antiemetik yang bekerja dengan membuat reseptor lebih selektif terhadap NK1 dibandingkan dengan enzim, saluran ion, transporter, atau reseptor lain yang dapat menyebabkan mual.

Efek Samping dari Aprepitant

Cegukan, Pusing, Kelelahan, Sembelit, Sakit kepala, Kehilangan nafsu makan

Peringatan

Ginjal Aman jika diresepkan.

Aprepitant dapat digunakan pada pasien dengan penyakit ginjal. Penyesuaian dosis tidak diperlukan. Silakan berkonsultasi dengan dokter Anda.

Alkohol Aman

Tidak ada data yang tersedia tentang reaksi antara Aprepitant dan alkohol. Namun, alkohol dalam jumlah kecil tampaknya tidak mempengaruhi keefektifan dan keamanan Aprepitant

Kehamilan Tidak Aman

Aprepitant mungkin tidak aman digunakan selama kehamilan. Karena penelitian pada manusia masih terbatas, maka belum dapat disimpulkan. Obat ini hanya dapat digunakan jika potensi manfaatnya sesuai dengan potensi risikonya terhadap ibu dan janin.

Mengemudi Tidak disarankan.

Jangan mengemudi kecuali jika Anda merasa sehat. Obat penenang dapat menyebabkan efek samping seperti pusing, sakit kepala, kelelahan, yang semuanya dapat memengaruhi kemampuan Anda untuk berkonsentrasi dan mengemudi.

Hati Gunakan dengan Hati-hati.

Aprepitant is safe in patients with liver disease. Dosage adjustment is not necessary in mild to moderate hepatic insufficiency patients. Patients with severe hepatic insufficiency however have limited data. Hence, please consult your doctor.

Laktasi Data terbatas

Dalam penelitian pada hewan, Aprepitant diekskresikan ke dalam susu tikus. Namun, tidak ada data yang tersedia tentang ASI. Tergantung pada obat lain yang dikonsumsi oleh ibu dan interaksinya dengan Aprepitant sehingga ekskresinya, akan dijelaskan setelah pertimbangan yang cermat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ditulis oleh , MD (Universiti Hasanuddin, Indonesia)

Diperiksa oleh Dr Nur Syuhada binti Zulkifli, MD, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).