Mirabegron

Penggunaan Mirabegron

Mirabegron umumnya digunakan dalam pengobatan gejala Kandung Kemih Terlalu Aktif (OAB).

Bagaimana Cara Kerja Mirabegron

Mirabegron adalah jenis agonis reseptor beta selektif. Cara kerjanya dengan melemaskan otot polos utama yang mengontrol pengosongan kandung kemih kita juga dikenal sebagai otot polos detrusor untuk meningkatkan kapasitas kandung kemih untuk penyimpanan pengosongan.

Efek Samping dari Mirabegron

Sakit kepala, Pusing, Infeksi Saluran Kemih, Mual, Konstipasi, Diare, Takikardia, Ruam, Pembengkakan Sendi, Peningkatan Tekanan Darah, Kelelahan.

Peringatan

Ginjal Gunakan Dengan Hati-hati

Mirabegron diekskresikan oleh ginjal dan penyesuaian dosis diperlukan untuk pasien dengan penyakit ginjal. Harap berkonsultasi dengan dokter sebelum menggunakan. Namun, pasien dengan penyakit ginjal tahap akhir tidak disarankan untuk menggunakan Mirabegron sama sekali.

Alkohol Aman

Alkohol atau tembakau dan makanan dapat memiliki interaksi tertentu. Diskusikan dengan dokter sebelum mengonsumsinya.

Kehamilan Tidak Aman

Studi pada hewan telah menunjukkan beberapa risiko terhadap janin akibat Mirabegron, namun belum ada studi manusia yang terkontrol dengan baik yang dilakukan. Oleh karena itu, silakan berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi Mirabegron.

Mengemudi Secara Umum Aman

Mirabegon biasanya tidak memengaruhi kemampuan untuk mengemudi. Jangan mengemudi kecuali Anda merasa baik.

Hati Gunakan Dengan Hati-hati

Mirabegron memerlukan penyesuaian dosis untuk pasien dengan penyakit hati dan sepenuhnya dikontraindikasikan pada pasien dengan gangguan hati yang parah. Mohon konsultasikan dengan dokter sebelum penggunaannya.

Laktasi Tidak Disarankan

Mirabegron ditemukan diekskresikan dalam ASI pada studi hewan sehingga diasumsikan diekskresikan dalam ASI manusia juga. Belum ada studi mengenai efek Mirabegron pada bayi yang disusui dan oleh karena itu tidak disarankan untuk digunakan selama menyusui.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ditulis oleh , MD (Universiti Hasanuddin, Indonesia)

Diperiksa oleh Dr Nur Syuhada binti Zulkifli, MD, Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM).